Sakinah 212 Mart, Kediri. Minimarket Muslim Moderen

Larangan Anti Imigran Muslim Dibatalkan Hakim, Donald Trump Sewot


Donald Trump



WASHINGTON (fokusislam) – Hakim Agung Mahkamah Federal AS, James Robert membatalkan larangan anti imigran muslim yang digagas oleh Presiden Donald Trump. Atas pembatalan itu, Trump kini sewot dan meradang.

Trump menyebut bahwa dia tidak akan mau bertanggung jawab jika serangan teroris menimpa Amerika Serikat. Hal itu menurutnya, karena ia sudah berupaya mencegah terorisme dengan mengeluarkan larangan masuk ke AS kepada warga tujuh negara muslim. Namun, upaya Trump dibatalkan oleh hakim agung pada mahkamah agung federal negeri itu, demikian dikutip dari Antaranews, Senin (6/2/2017).

Trump mengambinghitamkan hakim federal dan sistem peradilan Amerika Serikat yang menyimpulkan larangan masuk ke AS sementara untuk tujuh negara muslim sebagai melanggar konstitusi.

“Sulit dipercaya seorang hakim menempatkan negara kita pada bahaya besar seperti ini,” tulis Trump dalam Twitter, dua hari setelah hakim James Robart membatalkan perintah larangan untuk pengungsi dan kunjungan warga tujuh negara muslim itu.

Omongan Trump di Twitter ini juga disampaikan hanya sehari setelah sebuah panel hakim membatalkan banding Gedung Putih untuk memberlakukan kembali larangan itu.

Trump menambahkan, “Saya telah memerintahkan (Departemen) Keamanan Dalam negeri untuk memeriksa orang-orang yang masuk ke negeri kita dengan sangat hati-hati. Pengadilan telah membuat pekerjaan menjadi sangat sulit!”

“Jika sesuatu terjadi salahkan dia (hakim) dan sistem peradilan,” cuit Trump lagi.  (azman) (Di Sini)
Silakan Share Artikel Ini :

Post a Comment

 
Support me : On Facebook | On Twitter | On Google_Plus
Copyright © 2011. Sakinah 212 Mart, Kediri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger