Sejarah
seharusnya menulis dengan tinta emas mengenai kontribusi pesantren bagi
kemajuan bangsa, jauh sebelum kemunculan sistem pendidikan modern,
pesantren telah terlebih dahulu eksis dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa, membangun perekonomian bahkan menyumbangkan santri-santri mereka
untuk maju kemedan jihad melawan penjajahan. Tidak diragukan lagi
bahwa institusi pendidikan pesantren merupakan institusi pendidikan
paling kokoh di negeri ini.Terdapat
beberapa sumber mengenai berdirinya pesantren pertama di Indonesia,
menurut sumber dan catatan sejarah institusi pendidikan pesantren tertua
di Tanah Air adalah Pesantren Tegalsari di Ponorogo yang merupakan
cikal bakal berdirinya pesantren modern Gontor dan pesantren-pesantren
lainnya, Tegalsari didirikan pada tahun 1724 dan Gontor 1926. Sejak
saat itu, pesantren tumbuh begitu pesat terutama di seluruh pelosok
Pulau Jawa. Departemen Agama menyebutkan pada abad ke-16 M, jumlah
pesantren yang ada di Bumi Nusantara mencapai 613 pesantren.
Dalam
perjalanannya pesantren mengalami perkembangan pesat. Sebagai pusat
pendidikan umat dalam dua abad kemudian jumlah pesantren telah
meningkat tiga kali lipat. Hal
itu didasarkan pada hasil survey Pemerintah Hindia Belanda pada tahun
1819. Pada era itu, jumlah pesantren yang di Indonesia mencapai 1.853
dengan jumlah santri mencapai 16.556 orang. Peran
para kiai dan santri dalam melawan penjajah sungguh begitu besar. Tak
heran bila pesantren menjadi kekuatan yang paling ditakuti Pemerintah
Hindia Belanda. Pengaruh kiai dan santri yang begitu kuat diakui Raffles
dalam bukunya berjudul The History of Java.
Melewati
beberapa abad pesantren tetap exsis dan berdasarkan data Departemen
Agama, antara tahun 2003-2004 terdapat 14.656 pesantren di seluruh
Indonesia dengan jumlah santri mencapai 3.369.193 atau tiga juta orang
lebih. Pada
tahun 2006 jumlah pesantren meningkat menjadi 16.015 buah pesantren
dengan Alumni yang mencapai puluhan juta orang dan tersebar di seluruh
pelosok Tanah Air. Kekuatan pesantren merupakan kekuatan tangguh yang
telah terbukti memberikan kontribusi besar bagi negeri ini, bila pada
awalnya pesantren mendidik lewat surau-surau kecil, menyuarakan moral
dan akhlak lantas kaum santri bersama kiai-kiainya menjadi pematik
pergerakan melawan penjajahan, pesantren juga telah membangun
perekonomiannya sendiri yang berpengaruh terhadap masyarakat di
sekitarnya. Dari jumlah pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dan
sekitar 5 ribu diantaranya telah merambah ke wilayah ekonomi dan
memiliki koperasi pesantren yang berbadan hukum.
Kekuatan
pesantren yang terstruktur seharusnya dapat lebih diberdayakan dalam
peningkatan perekonomian baik untuk pesantren itu sendiri, wilayah
disekitarnya maupun yang lebih luas dan tidak menutup kemungkinan bila
diberdayakan dengan benar pesantren akan dapat menjadi kekuatan ekonomi
yang dapat menguatkan pondasi perekonomian nasional. Pola dan materi
pendidikan pesantren selayaknya lebih mendapatkan perhatian, dengan pola
pendidikan asrama para santri memiliki waktu yang lebih banyak untuk
dapat diberikan pendidikan keahlian sehingga pada akhirnya pesantren
dapat memberikan pendidikan terjangkau, berkualitas dan berdaya saing.
Kopontren
pesantren sebagai wadah penggerak perekonomian pesantren merupakan
sebuah instrumen yang dapat menunjang program pemerintah dalam membangun
ekonomi masyarakat, mengingat sebagian besar kekayaan hanya terpusat
pada wilayah-wilayah sempit, hanya 30 % penduduk planet bumi yang
menikmati kekayaan melimpah, 70 % hanya mendapatkan sisa-sisa dari 20 %
sumber kekayaan dunia. Bila melihat koperasi pesantren kita akan
menemukan model koperasi yang memiliki resiko konflik yang lebih kecil
disebabkan kredibilitas kiai dan santri, selama ini koperasi pesantren
dapat tetap hidup tanpa campur tangan pemerintah, bahkan tidak sedikit
dari pesantren yang memang menolak bersentuhan dengan bantuan dari
pemerintah. Ditambah lagi belum
maksimalnya perhatian dari pemerintah. Pada 2006, dari 12 ribu
Kopontren hanya 900 yang mengajukan dana hibah dan baru 250 yang
mendapatkannya. Pada 2007, hanya 450 Kopontren dari 1.000 yang
mengajukan dana hibah. Padahal bila dikembangkan dengan benar dan
dikelola serta mendapat perhatian dari pemerintah kopontren akan
memberikan kontribusi yang luar biasa.
Pengembangan
kopontren merupakan bagian dalam pertumbuhan ekonomi wilayah. Terlebih
keberadaaan Pondok Pesantren, telah terbukti memberikan andil yang besar
dalam kehidupan ekonomi rakyat, khususnya dalam menumbuhkan wirausaha
baru, yang memiliki karakteristik khas: penuh kejujuran, berani
mengambil resiko, ulet-pantang menyerah, dan mandiri. Ciri demikian
merupakan prinsip dasar bagi berkembangnya wirausaha yang profesional.
Koperasi
pesantren milik Pondok Modern Gontor, Ponorogo misalnya, telah memilik
beragam unit usaha yang terus dikembangkan. Mulai dari pabrik es, roti,
susu, minuman kaleng, apotek, memiliki areal persawahan dan perkebunan
hingga warung bakso yang tentu saja menyerap ratusan tenaga kerja dan
membantu perekonomian masyarakat sekitar. Koperasi
milik Ponpes Salawiyah Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pun bisa
mandiri dan berkembang pesat dengan anggota lebih dari 14.000 orang.
Pesantren An-Nafi’iyah yang menggeluti bidang Usaha
agribisnis telah layak untuk diusahakan baik secara ekonomi maupun
sosial budaya. Usaha pembibitan kambing, penggemukan kambing, usaha
peternakan dan usaha pembuatan tahu. Ini hanyalah sebagian kecil dari
pesantren yang telah mengembangkan perkeonomian.
Diantara usaha –usaha yang dapat dikembangkan melalui kopontren:
· Menjalankan
usaha dalam bidang jasa, seperti : jasa pinjam meminjam, konsultasi
keuangan dan manajemen, pengelolaan dan pemasaran, property, angkutan,
pariwisata, dan pendidikan.
· Mendirikan dan menjalankan usaha dibidang percetakan dan penerbitan.
· Menjalankan
usaha perdagangan antar pulau, daerah dan lokal serta serta ekspor dan
impor dan bertindak sebagai perwakilan, levernsir, agen, supplier, dan
distributor dari badan-badan usaha dan perusahaan-perusahaan lain, baik
dalam maupun luar negri.
· Menjalankan usaha dalam bidang konstruksi. Meliputi perencanaan, kontraktor maupun penyelenggara.
· Menjalankan usaha dalam bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan agrobisnis. Seperti perkebunan, budidaya ikan argobisnis.
· Menjalankan usaha dalam bidang industri, agroindustri dan sebagainya.
· Mengadakan kemitaran antar koperasi, BUMN, dan swasta
Secara
garis besar pola pengembangan ekonomi yang dikembangkan oleh pesantren
didasari pada pola pengembangan ekonomi berbasis syari’ah yang terformat
oleh unsur-unsur seperti Work and Reward ( bekerja untuk berpenghasilan) tercermin lewat profesionalitas, no harding and monopoly (tidak
ada penimbunan uang dan monopoli) tercermin lewat pengawasan pemerintah
terhadap penimbunan uang yang berpotensi memunculkan kegiatan
spekulasi. Maka uang hendaklah digunakan melalui pembelanjaan yang
halal, kegiatan produktivitas dan investasi yang sehat untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial sehingga pemerataan dapat berjalan sesuai yang
diharapkan.
Depreciation dalam
hal ini depresiasi merupakan hal positif karena disebabkan oleh zakat
yang diatur secara profesional lewat kementrian zakat. Money is a just a means of exchange (uang
hanyalah alat untuk bertransaksi) maka uang tidak mempunyai nilai untuk
menetapkan suatu harga melainkan hanya alat transaksi yang nilainya
stabil. Interest is Riba, bahwa seluruh penambahan pada transaksi adalah riba dan Social Solidarity
(solidaritas sosial) tercermin pada prilaku yang berkeyakinan bahwa
segala apa yang dimiliki hakekatnya merupakan amanah, dan didalam amanah
terdapat hak-hak yang harus ditunaikan lewat sedekah, wakaf, hibah dan
zakat yang digunakan untuk memecahkan peroblemiatika sosial.
Pengembangan
kopontren sebagai bagian dalam pertumbuhan ekonomi wilayah. Terlebih
keberadaaan Pondok Pesantren, telah terbukti memberikan andil yang besar
dalam kehidupan ekonomi rakyat, khususnya dalam menumbuhkan wirausaha
baru, yang memiliki karakteristik khas: penuh kejujuran, berani
mengambil resiko, ulet-pantang menyerah, dan mandiri. Ciri demikian
merupakan prinsip dasar bagi berkembangnya wirausaha yang profesional
Fakta-fakta
diatas sudah cukup bagi pemerintah untuk lebih mengembangkan
perekonomian masyarakat melalui pesantren. Secara fungsi koperasi
pesantren memiliki nilai tambah tersendiri, selain sebagai sarana
pengembangan perekonomian masyarakat menengah kebawah, pesantren juga
dapat lebih mengontrol dan menyediakan tenaga siap pakai melalui balai
pelatihan dan pendidikan keterampilan, membuat jaringan kelembagaan dan
usaha yang solid antara pemerintah, kopontren dan alumni pesantren
diseluruh Indonesia. (Di sini)
Tulisan bagus
KEMANDIRIAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI
BERBASIS PESANTREN
BERBASIS PESANTREN
Oleh Rizal Muttaqin
(Dosen STAI Al-Jawami Bandung)
(Dosen STAI Al-Jawami Bandung)
Post a Comment